Widget HTML #1

Berbagai Strategi Meningkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Kepala Daerah di Lampung

PEMILU

Halloo.. Sobat

Semoga kita semua dalam kondisi sehat dan berbahagia, kali ini saya akan berbagi informasi yang saya dapatkan ketika mengikuti diskusi publik yang dilakukan oleh KPU Bandar lampung di Hotel Aston Lampung pada 8 Agustus 2019.

Perlu diketahui bahwa KPU Kota Bandar Lampung pada pemilihan 2015 dapat menekan angka golput 7,70%. Ini merupakan parameter strategi yang digunakan KPU Kota Bandar lampung dalam menurunkan angka golput pada tahapan pemutakhiran daftar pemilih dan sosialisasi pemilihan.

Pada PEMILU 2019 partisipasi pemilih di Kota Bandar lampung sebesar 88,6%, melebihi target dari KPU RI sebesar 77,5%.

Pengertian Strategi

Menurut Onong Udjana Effendy strategi pada hakikatnya adalah perencanaan (planning) dan manajemen (management) untuk mencapai suatu tujuan, artinya strategi komunikasi mampu menunjukkan bagaimana operasional di lapangan tentang apa yang harus dilakukan. Seperti melakukan strategi di awal dan di akhir untuk mendapat tujuan itu.

Strategi Meningkatkan Partisipasi Masyarakat

1. Strategi Penguatan

Strategi ini dapat digunakan untuk sebuah kontestan yang telah dipilih karena mempunyai citra dan citra tersebut dibuktikan oleh kinerja politik selama mengemban jabatan publik tertentu.

2.  Strategi Rasionalisasi

Strategi ini dilakukan kepada kelompok pemilih yang sebelumnya telah memilih kontestan tertentu karena kontestan tersebut berhasil mengembangkan citra tertentu yang disukai pemilih akan tetapi kinerjanya kemudian tidak sesuai dengan citra tersebut.

3. Strategi Bujukan

Strategi ini dapat diterapkan oleh organisasi yang mempersepsikan memiliki citra tertentu tapi juga memiliki kinerja yang cocok dengan citra lainnya.

4. Strategi Konfrontasi

Strategi ini diterapkan kepada para pemilih yang telah memilih kontestan dengan citra tertentu yang dianggap tidak cocok oleh pemilih kemudian kontestan tersebut tidak menghasilkan kinerja yang memuaskan pemilih.

Partisipasi Politik

Pasrtisipasi merupakan salah satu aspek penting dalam demokrasi. Partisipasi politik warga masyarakat dalam kegiatan-kegiatan politik baik yang bersifat aktif maupun pasif dan bersifat langsung maupun yang tidak langsung guna mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.

Surbakti (1998:128) menyatakan bahwa: Partisipasi politik sebagai kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan dalam ikut menentukan pemimpin pemerintah.

Bentuk partisipasi Politik

Bentuk-bentuk partisipasi politik dalam pemilu menurut Dedi Irawan dalam Efriza (2012:178), yaitu:

1. Voting (pemberian suara)

Voting adalah bentuk partisipasi yang dapat diukur dengan skala waktu atau periodisasi. Pemberian suara pada pemilu legislatif, pemilu presiden dan wakil presiden, pemilihan kepala daerah, pemilihan kepala desa, dll.

2. Kampanye Politik

Kampanye adalah kegiatan politik yang bertujuan untuk mempengaruhi orang atau kelompok lain agar orang lain atau kelompok lain tersebut mengikuti kegiatan politik yang berkampanye (misalnya dalam pemilu).

3. Aktivitas Group

Kegiatan politik yang digerakkan oleh sebuah kelompok secara sistematis. Misalnya saja demonstrasi, aksi menuntut perubahan politik, teror, dan intimidasi, diskusi politik, dll.

4. Kontak Politik

Kegiatan politik yang biasanya dilakukan oleh individu-individu untuk melakukan komunikasi politik kepada pimpinan partai politik, elit politik, dll.

Modernisasi politik dapat berkaitan dengan aspek politik dan pemerintah. partisipasi politik dalam pemilihan umumnya akan lebih baik karena warga negaranya turut dalam proses pengambilan keputusan dengan tujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan yang dilakukan pemerintah yakni dengan jalan memberikan hak pilihnya.

Selain bentuk partisipasi di atas, ilmuwan politik mengidentifikasi beberapa kecenderungan perilaku politik masyarakat. Michael Rush dan Althoff dalam Efriza (2012:170) menyebutkan sebagai berikut:
  • Apatis (masa bodoh) dapat diartikan sebagai tidak punya minat atau tidak punya perhatian terhadap orang lain, situasi, atau gejala-gejala.
  • Sinisme diartikan sebagai "kecurigaan yang busuk dari manusia", dalam hal ini dia melihat bahwa politik adalah urusan yang kotor, tidak dapat dipercaya dan menganggap partisipasi politik dalam bentuk apa pun sia-sia dan tidak ada hasilnya.
  • Alienasi sebagai perasaan keterasingan seseorang dari politik dan pemerintahan masyarakat dan kecenderungan berpikir mengenai pemerintahan dan politik bangsa yang dilakukan oleh orang lain untuk orang lain tidak adil.
  • Anomie sebagai suatu perasaan kehidupan nilai dan ketiadaan awal dengan kondisi seseorang individu mengalami perasaan ketidak efektifan dan bahwa para penguasa bersikap tidak peduli yang mengakibatkan devaluasi dari tujuan-tujuan dan hilangnya urgensi untuk bertindak.

Perilaku Pemilih

Terkait perilaku pemilih merupakan pelajaran mengenai alasan dan faktor yang menyebabkan seseorang memilih suatu partai atau kandidat yang ikut dalam kontestasi politik. Perilaku memilih baik sebagai konstituen maupun masyarakat umum di sini dipahami sebagai bagian dari konsep partisipasi politik rakyat dalam sistem perpolitikan yang cenderung demokratis.

Menurut Firmanzah dalam Efriza (2012:480) secara garis besar, pemilih diartikan  sebagai semua pihak yang menjadi tujuan utama para kontestan untuk mereka pengaruhi dan yakinkan agar mendukung dan kemudian memberikan suaranya kepada kontestan yang bersangkutan.

Pemilih dalam hal ini dapat berupa konstituen maupun masyarakat yang merasa diwakili oleh suatu ideologi tertentu yang kemudian dimanifestasikan dalam institusi politik seperti parpol.

Bentuk Perilaku Memilih

  • Partisipasi politik konvensional, yaitu suatu bentuk partisipasi politik yang "normal" dalam demokrasi modern. Contohnya pemberian suara, diskusi politik, membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan, komunikasi individual dengan pejabat politik dan administrasi.
  • Partisipasi politik non konvensional, yaitu suatu bentuk partisipasi politik yang tidak lazim dilakukan dalam kondisi normal, bahkan dapat berupa kegiatan ilegal, penuh kekerasan dan revolusioner. Contohnya: pengajuan petisis, demonstrasi, konfrontasi, mogok, tindak kekerasan politik terhadap harta benda (perusakan, pengeboman, pembakaran), tindakan kekerasan politik terhadap manusia (penculikan, pembunuhan) perang gerilya dan revolusi.

Strategi yang dilakukan oleh KPU Kota Bandar Lampung diantaranya adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih dengan melakukan penguatan kelembagaan, sosialisasi politik dan strategi pendidikan pemula:
  • Strategi penguatan kelembagaan, dalam penerapannya dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas penyelenggaraan dan hal ini adalah PPK, PPS dan KPPS dan meningkatkan komunikasi dan keterbukaan informasi KPU kepada publik.
  • Strategi sosialisasi politik, dalam hal kegiatan yang dilakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kelompok perempuan dan kelompok mahasiswa. Untuk media yang digunakan adalah media cetak, media massa dan media elektronik.
  • Strategi pendidikan pemilih pemula merupakan salah satu metode KPU dengan memberikan perhatian secara khusus kepada pemilih pemula, dalam hal ini adalah para pelajar SLTA sederajat, dengan program Training of Trainer, PEMILOS, dan Duta Pemilih Pemula.

Itulah informasi yang dapat saya bagikan ketika mengikuti acara tersebut, semoga dapat bermanfaat bagi kita semua.

Sumber: "Strategi Meningkatkan Partisipasi masyarakat Pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020", Fauzi Heri, ST.SH.MH