Widget HTML #1

Indikator Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia Tahun 2019 dari Ristekdikti

Indikator Klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia Tahun 2019 dari Ristekdikti
gambar: @ristekdikti

Penilaian performa perguruan tinggi pada tahun 2019 menitik beratkan pada OUPUT-OUTCOME Base, yaitu dengan melihat:
  • Kinerja Masukan dengan bobot 40 % yang meliputi kinerja INPUT (15%) dan PROSES (25%)
  • Kinerja Luaran dengan bobot 60% yang meliputi Kinerja OUTPUT (25%), dan OUTCOME (35%).
.
Dengan perubahan penilaian kinerja perguruan tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau luaran pendidikan tinggi yang berkualitas yaitu dengan pemberian bobot luaran yang lebih besar dari bobot masukan.

Di bawah ini adalah kriteria dan indikator untuk klasterisasi Perguruan Tinggi di Indonesia pada tahun 2019.

A. INPUT 15%, dengan indikator:
  1. Dosen berpendidikan S3
  2. Dosen dalam jabatan Lektor Kepala dan Guru Besar
  3. Rasio jumlah mahasiswa terhadap dosen
  4. Jumlah mahasiswa asing
  5. Jumlah dosen asing

B. PROSES 25%, dengan indikator:
  1. Akreditasi Institusi BAN-PT
  2. Akreditasi program studi BAN-PT
  3. Pembelajaran Daring
  4. Kerjasama Perguruan Tinggi
  5. Kelengkapan Laporan PDDIKTI
  6. Laporan Keuangan

C. OUTPUT 25%, dengan indikator:
  1. Jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen
  2. Kinerja penelitian
  3. Kinerja kemahasiswaan
  4. Jumlah program studi terakreditasi internasional

D. OUTCOME 35%, dengan indikator:
  1. Kinerja inovasi
  2. Lulusan yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 6 (enam) bulan
  3. Jumlah sitasi per dosen
  4. Jumlah paten per dosen
  5. Kinerja pengabdian kepada masyarakat

Itulah indikaor klasterisasi Perguruan Tinggi Indonesia oleh Ristekdikti, semoga bermanfaat dan dapat membantu.